home icon
search icon
menu icon
Profil

Tentang Direktorat Sistem Informasi dan Pengembangan Teknologi Universitas Sumatera Utara

Direktorat Sistem Informasi dan Pengembangan Teknologi (Ditsintek) merupakan unit penunjang akademik yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Sistem Informasi.Unit ini dipimpin oleh seorang Direktur dengan dukungan dari Sekretaris Direktur dan Manajer, yang seluruhnya diangkat serta diberhentikan oleh Rektor. Direktorat Sistem Informasi dan Pengembangan Teknologi (Ditsintek) berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur, fasilitas, dan sistem informasi berbasis teknologi yang aman, efektif, serta efisien di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU).

Profil Direktur

direktur Direktorat Sistem Informasi dan Pengembangan Teknologi

Dr. Mohammad Fadly Syah Putra, M.Sc

Profil Direktur

Direktur Direktorat Sistem Informasi dan Pengembangan Teknologi USU

Visi dan Misi

Menjadi Unit pelaksana teknik yang memiliki kemampuan penyelenggaraan sistem informasi untuk memberikan pelayanan prima dalam mendukung Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai perguruan tinggi yang memiliki keunggulan Akademik Dalam tatanan dunia global.

  1. Menyelenggarakan sistem informasi secara otonom yang menjadi wadah bagi pengembangan berkarakter dan profesional sumber daya manusia dengan memberdayakan kekayaan budaya, masyarakat dan sosial untuk menyelesaikan persoalan dan tantangan perubahan disebabkan arus informasi.
  2. Menghasilkan sistem informasi yang menjadi agen perubahan perilaku pengajaran dan pembelajaran, berorganisasi dan administrasi sehingga setiap orang yang terlibat Dalam Tridharma Perguruan Tinggi memiliki etika dan kompetensi.
  3. Melaksanakan, mengembangkan dan meningkatkan kemampuan sistem informasi Dalam rangka meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi agar bermanfaat untuk mensejahterakan Bangsa dan Negara.
Tugas dan Tujuan
  1. Membuat rencana kerja dan anggaran tahunan;
  2. Menjabarkan PK, Renstra, dan Program Prioritas dalam bentuk program kerja dan kegiatan;
  3. Melakukan pemeliharaan sistem informasi sesuai dengan kebijakan USU;
  4. Mengembangkan teknologi informasi sesuai kebijakan USU;
  5. Mengelola akses sistem informasi untuk kepentingan seluruh Pegawai dan Mahasiswa USU;
  6. Mengatur sistem pangkalan data dan sistem informasi manajemen yang terintegrasi sesuai kebutuhan USU dan satuan kerja;
  7. Menjamin kelancaran akses jaringan internet dan intranet;
  8. Mengembangkan kerja sama terkait infrastruktur, fasilitas, dan sistem informasi dengan pihak lain untuk kemajuan USU;
  9. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistem informasi pada teknologi informasi di lingkungan USU.
  10. Membuat laporan berkala kepada Rektor; dan
  11. Melaksanakan tugas tambahan lain dari Pimpinan USU.
  1. Menyediakan fasilitas sistem informasi yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat, serta kegiatan-kegiatan penunjang seperti administrasi akademik, administrasi keuangan, administrasi kemahasiswaan, pengelolaan perpustakaan dan kegiatan-kegiatan seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU).
  2. Menyediakan sistem jaringan internet dan intranet yang memadai guna meningkatkan aksesibilitas data dan informasi yang dibutuhkan sivitas akademika guna meningkatkan kualitas pendidikan.
  3. Mengembangkan sistem informasi manajemen yang berupa perangkat lunak dan prosedur-prosedur untuk mendukung tercapainya sistem ketatakelolaan institusi yang baik, membantu pimpinan dalam mengambil keputusan strategis serta meningkatkan kualitas layanan.
  4. Memelihara seluruh perangkat keras, jaringan dan perangkat lunak yang digunakan agar dapat memanfaatkan sistem informasi secara benar, efisien, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Berdasarkan tujuan diatas, Direktorat Sistem Informasi dan Pengembangan Teknologi (Ditsintek) Universitas Sumatera Utara (USU) harus dapat menyediakan sistem informasi yang dapat digunakan oleh Universitas Sumatera Utara (USU). Hal ini sesuai sasaran pada Renstra USU, yang tertuang pada perjanjian kerja antara Rektor dengan Direktorat Sistem Informasi dan Pengembangan Teknologi (Ditsintek) , yang diukur melalui Indikator Kinerja Kegiatan yang ada, termasuk juga mendukung pencapaian IKU, dalam hal menyediakan sistem informasi yang membantu monitoring pencapaian IKU.

Menjadi Unit pelaksana teknik yang memiliki kemampuan penyelenggaraan sistem informasi untuk memberikan pelayanan prima dalam mendukung Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai perguruan tinggi yang memiliki keunggulan Akademik Dalam tatanan dunia global.

Sejarah
Struktur Organisasi

Struktur Organisasi